Tampilkan postingan dengan label lelang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lelang. Tampilkan semua postingan

PERBEDAAN SPESIFIKASI TEKNIS DENGAN METODE PELAKSANAAN

  1. Spesifikasi Teknis
  2. Spesifikasi Teknis adalah suatu uraian atau ketentuan-ketentuan yang disusun secara lengkap dan jelas mengenai suatu barang, metode atau hasil akhir pekerjaan yang dapat dibeli, dibangun atau dikembangkan oleh pihak lain sedemikian sehingga dapat memenuhi keinginan semua pihak yang terkait. Dalam pekerjaan Konstruksi, spesifikasi Teknis merupakan suatu tatanan teknik yang dapat membantu semua pihak yang terkait dengan pekerjaan konstruksi untuk sependapat dalam pemahaman sesuatu hal teknis tertentu yang terjadi dalam suatu pekerjaan.
    Spesifikasi disusun melalui penyaringan keinginan dengan tujuan tercapainya kebutuhan. Spesifikasi didefinisikan sebagai uraian mengenai persyaratan kinerja barang/jasa atau uraian yang terperinci mengenai persyaratan kualitas material dan pekerjaan yang diberikan penyedia. Spesifikasi teknis merupakan sumber dari seluruh proses pengadaan barang/jasa. Spesifikasi teknis sebagai dasar menyusun perkiraan biaya yang dibungkus dalam terminologi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kemudian perkiraan biaya ini menjadi salah satu komponen dalam menetapkan tipe dan ruang lingkup kontrak hingga didapatkannya barang/jasa. Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 dan perubahannya, spesifikasi tidak diperbolehkan mengandung unsur rekayasa yang menghalangi persaingan seperti mengarah kepada merek tertentu, kecuali untuk suku cadang dan pengadaan langsung.
    Untuk mendapat barang dan jasa yang berkualitas maka kita harus membuat spesifikasi terhadap barang/jasa tersebut dengan kualitas terbaik. Salah satu unsur penting dalam pengadaan barang dan jasa adalah menentukan spesifikasi teknis barang/jasa. Membuat spesifikasi teknis merupakan langkah awal dalam pengadaan barang/jasa sebelum menyusun harga perkiraan sendiri. Seseorang PPK yang memiliki kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa dituntut mampu menerjemahkan kebutuhan pengguna kedalam sebuah spesifikasi teknis yang efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Pencapaian efektif dan efisien mengacu pada karakteristik pencapaian value for money yaitu spesifikasi teknis barang/jasa yang disusun memiliki lima karakteristik, yakni :
    1. Tepat mutu, kualitas sesuai dengan yang dibutuhkan
    2. Tempat jumlah, kuantitas sesuai dengan yang dibutuhkan
    3. Tempat waktu, barang/jasa diadakan saat dibutuhkan
    4. Tepat lokasi/sumber, barang/jasa berasal dari sumber yang sesuai dan dikirim/diterima pada tempat yang dituju
    5. Tepat harga diurutan paling akhir dengan memperhitungkan biaya-biaya yang efisien. (Samsul Ramli : 2014)
    6. Spesifikasi dibuat dan ditetapkan oleh PPK. Dalam hal PPK tidak memiliki kompetensi yang cukup maka dapat dibantu oleh pihak lain, antara lain orang yang memiliki keahlian/kompeten, yang berasal bisa dari lingkungan sendiri ataupun dari luar kantor/instansi dan mereka ditetapkan oleh PPK sebagai tim ahli masalah spesifikasi barang dan jasa pemerintah. Atas dasar itu, penyusunan Spesifikasi teknis harus mampu menghasilkan barang/jasa yang tepat dalam kualitas, kuantitas, waktu, lokasi/sumber dan harga melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
    7. Metode Pelaksanaan
    8. Dalam melakukan suatu proyek konstruksi, diperlukan adanya suatu sistem manajemen yang baik jika proyek tersebut ingin berhasil dicapai. Berbagai metode dilakukan oleh pihak pelaksana untuk tercapainya tujuan proyek dengan baik. Metode-metode tersebut kemudian dikenal dengan istilah metode pelaksanaan konstruksi. Dimana semua metode itu mempunyai satu tujuan yang terpenting yaitu bagaimana menggabungkan semua sumber daya untuk tercapainya tujuan proyek tersebut. Salah satu sumber daya terpenting adalah peralatan konstruksi .
      Metode pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang/sementara yang ikut menentukan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan utama yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. Penilaian metode pelaksanaan tidak mengevaluasi job-mix/ rincian/campuran/ komposisi material dari jenis pekerjaan; Jenis-jenis pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang/ sementara yang ikut menentukan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan utama ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan.
      Adapun maksud dari pembuatan metode pelaksanaan adalah agar kontraktor pelaksana mampu mengaplikasikan gambar desain menjadi bangunan konstruksi yang diharapkan dan tidak menyimpang dari apa yang sudah dirancang baik spesifikasi teknis, waktu, tenaga kerja dan mendapat hasil yang maksimal sesuai harapan yang di inginkan oleh semua pihak.
Share:

Kiat-kiat Sukses Tender Pengadaan Barang dan Jasa

Jika artikel sebelumnya membahas metode pengadaan barang/jasa oleh pemerintah, kini kita akan mengetahui bagaimana pemerintah mengelola tender pengadaan barang/jasa tersebut. Hal ini dilakukan agar proses tender belangsung adil dan transparan. Peserta tender biasanya berasal dari pihak swasta yang berbentuk badan hukum.

Jika artikel sebelumnya membahas metode pengadaan barang/jasa oleh pemerintah, kini kita akan mengetahui bagaimana pemerintah mengelola tender pengadaan barang/jasa tersebut. Hal ini dilakukan agar proses tender belangsung adil dan transparan. Peserta tender biasanya berasal dari pihak swasta yang berbentuk badan hukum.

Di kalangan swasta sendiri, persiapan untuk memenangkan tender tak kalah penting. Tender yang dilakukan pemerintah terdiri dari dua metode, yakni melalui swakelola dan penyedia. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk meyakinkan pemerintah bahwa mereka pantas memenangkan tender seperti:

  • Kondisi perusahaan sedang tidak dalam kasus tindak pidana.
  • Sedang tidak pailit.
  • Melunasi pajak tahun terakhir (SPT/PPh)
  • Memiliki kinerja yang baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi.

Untuk persiapan mengikuti tender pengadaan barang dan jasa, hal yang harus dilakukan pihak swasta antara lain:

  1. Mencari informasi ragam informasi tentang tender. Sumbernya bisa dari berbagai media seperti koran, televisi, dan website. Bisa juga mendapatkannya dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terdapat di kabupaten atau kota di Indonesia.
  2. Baca dan periksa dengan teliti apa saja persyaratan yang harus disediakan seperti berkas-berkas atau surat-surat yang harus ada dalam pengajuan tender.
  3. Siapkan berbagai dokumen persyaratan tender seperti Surat izin usaha perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan dokumen lainya yang dapat dipelajari pada masing-masing informasi tender.
  4. Untuk tender proyek bangunan, biasanya ada persayaratan tambahan yakni Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
  5. Simak jadwal tender yang telah ada. Ikuti alur waktu yang ditetapkan dan pastikan tidak terlambat dalam mengikuti segala proses tender.
  6. Hindari niat untuk melakukan kecurangan seperti bekerja sama dengan panitia tender agar terpilih menjadi pemenang.
  7. Begitu lelang dimulai, ajukan harga penawaran yang paling mendekati harga tender. Tetapi jangan menawarkan harga terlalu rendah karena akan dianggap mengurangi spesifikasi dan kualitas produk tender.
  8. Selalu jaga hubungan baik dengan peserta tender lain, para suplier, dan pedagang barang atau jasa.
  9. Tetap jaga nama baik seandainya tidak terpilih jadi pemenang tender. Siapa tahu kita punya potensi besar untuk menang tender proyek berikutnya.
  10. Jika terpilih menjadi pemenang, pastikan mengerjakan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah disepakati.

Satu hal penting sebagai peserta tender adalah buang jauh-jauh anggapan bahwa pemenang tender sudah diatur oleh pemerintah. Kini, semua proses tender pemerintah dilakukan secara transparan dan terkontrol.

Pemerintah sendiri sebagai pelaksana kegiatan tender biasanya akan memberikan kesempatan kepada peserta tender untuk mengajukan keberatan atas hasil pengumuman tender.

Share:

Cara Mudah Menyimpan File Format Excel Ke Format PDF

Meng-convert/ menyimpan file excel ke PDF sangatlah mudah, karena aplikasi ini bisa Anda download dan install sebentar dan lembar kerja microsoft excel Anda sudah tersedia menu "Save As PDF". Berikut langkah-langkah sederhana untuk melengkapi fitur Microsoft Excel 2007 Anda dengan menu "Save As PDF".

  1. Sebelumnya Anda harus memiliki installer "Save As PDF.EXE", Anda dapat mendownloadnya Di Sini.
  2. Silahkan diinstal fitur "Save As PDF" yang telah Anda download tadi.
  3. Setelah Anda selesai menginstal, silahkan Anda kembali ke file excel yang ingin Anda PDF.
  4. Setelah lembar kerja excel Anda siap, silahkan Anda klik tombol Office di Ms. Excel 2007 (di pojok kiri atas).
  5. Pilih Save As kemudian klik PDF.
  6. Lalu klik tombol Publish.
  7. Jika file terdiri dari banyak sheet silahkan klik tombol "Options" lalu pilih "Selection" untuk sheet-sheet tertentu, "Active sheet" untuk sheet yang aktif saja atau pilih "Entire Workbook" untuk semua sheet.
  8. Setelah itu klik tombol OK lalu klik Publish.
  9. Selesai, sekarang Anda telah memiliki file PDF dari lembar kerja yang Anda kerjakan di microsoft office excel tadi.
Demikian Cara Mudah Menyimpan File Ms. Office Excel ke format PDF, semoga bermanfaat..
Share:

Cara Mengirim Dokumen Penawaran Melalui LPSE

Cara mengirim dokumen penawaran untuk tender melalui LPSE sebenarnya sangat mudah. Setelah perusahaan kita terdaftar di LPSE Kabupaten/ Kota, LPSE Provinsi atau LPSE Kementrian atau lembaga lainnya selanjutnya kita juga harus memiliki program enkripsi dokumen penawaran yang akan kita upload yaitu APENDO versi 3.1.2. Berikut ini tahapan-tahapan cara upload dokumen penawaran untuk tender melalui LPSE.

Tahapan-tahapan cara upload dokumen penawaran untuk tender melalui LPSE

  1. Sebelumnya kita harus mendaftarkan perusahaan kita di LPSE dimana tempat kita akan berpartisipasi dalam tender/ lelang yang diselenggarakan oleh dinas terkait. Bagi Anda yang belum tahu cara mendaftar di LPSE silahkan baca tentang Cara mendaftarkan perusahaan kita di LPSE
  2. Kemudian saat kita akan mengikuti lelang/ tender yang ada di LPSE kita harus login terlebih dahulu kemudian mendaftar pada paket pekerjaan yang akan kita ikuti dan mendownload dokumen lelang paket tersebut.
  3. Setelah kita membuat dokumen penawaran dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai yang ada pada dokumen lelang, tahap selanjutnya adalah mengirim dokumen penawaran.
  4. Sebelum mengupload dokumen penawaran terlebih dahulu kita harus mengisi data kualifikasi yang ada pada LPSE dengan mengeklik tombol Edit/Kirim Data.
  5. Setelah data kualifikasi terkirim tahap selanjutnya adalah mengirim dokumen penawaran. Untuk dapat mengupoad dokumen penawaran ke LPSE dokumen kita sebelumnya harus berextension .rhs untuk menjamin kerahasiaan dokumen yang akan kita kirim/ upload. Untuk merubah dokumen kita menjadi rhs kita harus memiliki program Apendo versi 3.1.2, Anda dapat mendownloadnya di sini.
  6. Setelah kita download apendo versi 3.1.2 selanjutnya adalah kita extract dokumen tersebut agar kita dapat membuka file apendo.exe seperti gambar di bawah ini.
  7. Setelah kita buka apendo.exe akan muncul kotak login. Silahkan isi user ID dengan "lpselkpp" tanpa tanda petik dan Pasword isi dengan "rekananlpse".lalu klik Login.
  8. Setelah itu kita akan diarahkan pada setting apendo yaitu Password dan Kunci. Pada user ID silahkan diisi "lpselkpp", lalu pada password lama diisi "rekananlpse" dan pada password baru silahkan diisi terserah Anda. Setelah itu klik tombol Apply.
  9. Kemudian kita akan diarahkan padaprofil perusahaan. Isi identitas digital perusahaan Anda sesuai dengan yang ada pada LPSE yang ada di halaman muka/ Home. Lalu pada user ID LPSE isi sesuai user ID LPSE perusahaan Anda ketika login LPSE. Lalu klik Apply kemudian OK.
  10. Kemudian kita diarahkan pada lokasi folder kita yang akan kita upload (perlu diketahui bahwa dokumen penawaran kita harus berada pada satu folder dan folder tersebut hanya berisi dokumen penawaran yang akan kita upload). Klik Pilih Folder dan klik folder penawaran yang akan kita upload.
  11. Kemudian klik OK maka bisa kita lihat file-file yang akan kita upload. Selanjutnya klik Enkripsi Data.
  12. Selanjutnya kita diarahkan pada kunci publik lelang paket pekerjaan yang kita ikuti. Silahkan masuk pada paket pekerjaan yang kita ikuti pada LPSE lalu copykan kunci publik yang ada di bagian bawah. Kemudian klik OK untuk memulai proses enkripsi.
  13. Setelah proses enkripsi dokumen penawaran selesai, maka dokumen penawaran yang akan kita upload telah berubah menjadi berextension .rhs. Dan untuk memulai proses upload dokumen penawaran silahkan menuju paket lelang di LPSE, klik tombil "Pilih File (Max 500M)".
  14. Selanjutnya pilih file yang berextension .rhs lalu klik open untuk memulai proses upload.
  15. Setelah 100% kemudian klik tombol kirim
  16. Kemudian setelah muncul seperti gambar di bawah ini klik setuju.
  17. SELESAI
Demikian tahapan-tahapan cara upload dokumen penawaran untuk tender melalui LPSE semoga mudah dipahami dan bermanfaat..
Share:

TIPS MENANG TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA

Kini, upload dan download menjadi istilah sehari-hari yang harus dipahami dengan baik oleh rekanan sebagai peserta maupun calon peserta lelang Barang dan Jasa Pemerintah. Sebab, proses pengadaan di lembaga atau instansi pemerintah mulai saat ini maupun ke depan diwajibkan melalui media elektronik (internet) dan ini sangat erat kaitannya dengan istilah diatas (upload, download, connect, dll.). Berikut ada beberapa tips dan tricks agar rekanan dapat maksimal mengikuti lelang. Tips dan tricks yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan Anda selalu memeriksa halaman LPSE tempat anda akan mengikuti lelang agar informasi paling baru dapat Anda terima dan Anda menjadi pihak yang paling awal mengetahui informasi mengenai lelang.
  2. Selalu cek email yang Anda daftarkan di LPSE, terlebih jika Anda telah mengikuti sebuah lelang, karena komunikasi antara panitia dan peserta lelang dilakukan hanya melalui e-mail.
  3. Gunakan kesempatan untuk selalu LEBIH AWAL dalam setiap tahapan lelang. Misalnya, saat mengikuti lelang, mengupload kualifikasi maupun penawaran, selalu siapkan sejak dini, agar Anda dapat mengupload pada waktu lebih awal.
  4. Baca dengan dengan teliti permintaan dokumen lelang dan perubahannya (apabila ada) pada paket yang diikuti antara lain : syarat administrasi, syarat teknis dan yang dipersyaratkan dalam dokumen.
  5. PERHATIAN. Usahakan dokumen yang Anda upload tidak dalam ukuran besar. Semakin besar, semakin tinggi resiko file Anda gagal diupload. Jika file Anda berupa gambar, Anda dapat mengecilkan ukuran file tersebut dengan mengubah resolusinya. Misalnya jika resolusi awal 1200px ubahlah menjadi hanya 800px. Catatan: usahakan masih bisa terbaca dengan baik. Cara seperti ini akan meminimalkan ukuran file dan memudahkan Anda dalam pengiriman file penawaran maupun kualifikasi ke server LPSE.
  6. Anda dapat mengkonversi file-file Anda menjadi berbentuk pdf. Dengan format pdf, file Anda akan lebih aman. Untuk file penawaran, setelah menjadi pdf Anda bisa menguncinya dengan APENDO sebelum dikirim.
  7. Jika file Anda jumlahnya banyak, silahkan zip atau rar file tersebut sehingga menjadi 1 buah file dan menjadi kecil. Pastikan saat melakukan zip atau rar, pilih yang kompresinya paling tinggi. Jangan lupa untuk mengunci file Anda dengan aplikasi APENDO sebelum dikirim.
  8. Perhatikan, bahwa file yang harus Anda Upload sebagai file penawaran adalah file hasil proses APENDO dengan ekstensi .rhs saja, bukan yang lain.
  9. Ingat dan catat selalu jadwal lelang yang Anda ikuti.
  10. Sadarilah bahwa, sistem elektronik sangat tergantung dengan kestabilan aliran listrik, baik di tempat Anda maupun di server. Walaupun tim LPSE telah menyediakan inverter, accu dan UPS guna mengantisipasi tidak stabilnya pasokan listrik dari PLN, namun hal-hal demikian belum dapat menjadi jaminan kestabilan listrik. Jadi, strategi terbaik adalah lakukan tahapan setiap lelang SEJAK AWAL.
Selamat Mengikuti Lelang, sukses selalu.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

AS BUILT DRAWING

Shop drawing yang dibuat oleh pelaksana kontruksi bila disetujui oleh konsultan pengawas maka akan dikerjakan.

Hasil pekerjaan dari pelaksana konstruksi dibuatkan gambar yang disebut As Built Drawing. Gambar tersebut dikumpulkan dari waktu ke waktu sehingga menjadi dokumen yang lengkap mengenai gambar konstruksi yang telah dikerjakan.

As Built Drawing adalah gambar final dari bangunan gedung yang sudah selesai dilaksanakan. Gambar ini dibuat oleh pelaksana kontruksi (kontraktor atau pemborong) sebagai pertanggungjawaban atas pekerjaan yang sudah dilakukan dan akan digunakan oleh pemilik bangunan sebagai acuan dalam melakukan perawatan atau pemeliharaan bangunan nantinya. Untuk suatu bangunan gedung akan dapat membantu menemukan jalur saluran air, jalur kabel dsb. Gambar ini memuat informasi dalam gambar kerja ditambah catatan-catatan perubahan di lapangan

Share:

Cara Enkripsi Data dan Upload Dokumen Penawaran

Kali ini akan dijelaskan cara penggunaan Aplikasi Pengaman Dokumen (Apendo Peserta) bagi Rekanan/Peserta lelang beserta cara untuk mengupload dokumen ke situs LPSE.

Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo Peserta) untuk Peserta lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Apendo Peserta digunakan untuk menyandi file-file penawaran yang dibuat oleh peserta lelang LPSE sebelum diupload/dikirim ke server LPSE. Apendo Peserta diberikan kepada semua peserta lelang yang telah terdaftar secara sah pada LPSE.

  1. Jalankan ApendoPeserta.exe. Kemudian akan muncul tampilan (form login) seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
  2. Pada form login tersebut, masukanlah User ID dan Password. Jika Anda menjalankan Apendo Peserta untuk yang pertama kalinya, maka gunakan "User ID dan Password default" untuk mengaksesnya. User ID default adalah lpselkpp dan Password default adalah rekananlpse. Selanjutnya klik tombol Login.
  3. Setelah berhasil Login, klik tombol Setting. Apabila anda belum pernah mengisikan Identitas Digital Anda ke dalam Apendo Peserta, maka akan muncul kotak dialog Setting. Lalu klik tab Profil Perusahaan seperti gambar dibawah.
  4. Pada gambar diatas Anda diminta untuk memasukkan Identitas Digital. untuk mendapatkan Identitas Digital, masuklah ke website LPSE melalui form Login yang tersedia pada website tersebut.
    Setelah berhasil Login ke LPSE, pada pojok kiri atas tampilan halaman website LPSE terdapat Identitas Digital Anda. Copy-lah Identitas Digital Anda tersebut.
  5. Lalu kembali pada Apendo, masukkan/paste-kan Identitas Digital yang telah Anda copy dari website LPSE. Perhatikan gambar di bawah ini.
  6. Selanjutnya klik tombol Apply, maka akan tampil informasi Perusahaan Anda dan konfirmasi apakah peserta lelang menyetujui Identitas Digital yang sudah dimasukkan. Apabila Anda setuju, klik tombol Yes kemudian klik tombol OK.
  7. Untuk memilih file yang akan dienkripsi. klik tombol Pilih File.
  8. Akan muncul kotak dilog Open. Lalu pilih file yang akan dienkripsi. Selanjutnya Klik tombol Open.
    Penting! Aplikasi ini sudah memiliki fasilitas mengkompresi / memperkecil file, jadi file penawaran Anda tidak perlu dikompresi/diperkecil terlebih dahulu dengan aplikasi seperti RAR, ZIP, dan sebagainya.
  9. File yang dipilih akan muncul di Daftar File aplikasi Apendo Peserta.
  10. Jika ingin menambah file yang akan dienkripsi, klik tombol Tambah File, dan lakukan seperti pada langkah 7 - 9 diatas.
  11. Dan jika ingin menghapus file yang terpilih, klik tombol Hapus File.
  12. Akan muncul Konfirmasi untuk meyakinkan Anda bahwa file yang dipilih benar. jika Anda yakin untuk menghapusnya klik tombol OK, dan jika ingin membatalkan penghapusan file klik tombol Cancel.
  13. Untuk memulai Enkripsi File, klik tombol Enkripsi Data. Lalu Aplikasi akan meminta Kunci Publik.
  14. Copy Kunci Publik Dokumen dari website LPSE dengan mengklik tombol Copy.
  15. Kembali pada Apendo, masukkan/pastekan Kunci Publik, lalu klik OK.
  16. Sebelum proses enkripsi berjalan, akan ditampilkan pesan Disclamer yang menjelaskan bahwa Kunci Publik tersebut digunakan pada ID Lelang, Nama Paket, dan Jenis Dokumen yang akan diikuti.
    Penting! Pastikan Anda memasukkan Kunci Publik dengan benar agar file dapat dienkripsi. Hal ini perlu dilakukan karena kesalahan Kunci Publik dapat menyebabkan kerusakan file yang dienkripsi sehingga file tidak dapat dibuka oleh panitia dan akan merugikan peserta lelang sendiri.
    Klik Setuju untuk melanjutkan proses enkripsi.
  17. Proses enkripsi yang sedang berjalan.
  18. Setelah proses enkripsi selesai, muncul Nilai Hash yang disimpan dalam file tersendiri. Simpan file nilai hash ini untuk mencocokkan dengan hasil upload file di website LPSE.
    Perhatian! Apabila Nilai Hash hasil upload berbeda dengan nilai hash hasil enkripsi, berarti file yang diupload mengalami kerusakan ketika proses upload terjadi melalui internet. Jika terjadi demikian, hendaknya Anda mengulangi proses upload file kembali dan pastikan Nilai Hash keduanya adalah "sama".
  19. Untuk melihat file hasil enkripsi, klik tombol Buka Folder.
  20. Pada folder tersebut, ditampilkan file hasil enkripsi dengan ekstensi ".rhs" dan file berisi nilai hash dengan nama belakang file "_MD5".
    File yang berekstensi ".rhs" tersebut yang akan Anda upload ke situs LPSE.
  21. Untuk mengupload file, klik Browse, lalu pilih file yang sudah di enkripsi tadi (dalam hal ini file .rhs). Klik Open. Kemudian Klik tombol Kirim
  22. Setelah file terkirim akan muncul konfirmasi seperti gambar dibawah ini.

    Penting! Perhatikan apakah Nilai Hash yang terdapat pada gambar diatas sudah sama dengan Nilai Hash pada file md5 hasil enkripsi (Point 18).
    Klik Setuju apabila informasinya sudah benar.
  23. Apabila ternyata ada kesalahan, ulangi langkah 21 dan apabila ada perubahan data, ulangi Langkah 7
Catatan: Data yang di upload lebih awal akan ditimpa dengan data yang di upload terakhir.
Share:

SITEMAP

Postingan Populer

Label